JAKARTA, iNews.id - Cara daftar bansos ibu hamil penting untuk diketahui. Pasalnya, perempuan yang tengah mengandung termasuk dalam kategori yang bisa memperoleh bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melalui bantuan tunai bersyarat, program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima dengan memprioritaskan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Salah satu sasaran utamanya adalah ibu hamil.
Agar bisa menerima bantuan PKH, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya dengan besaran Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap, disertai pendampingan sosial dan akses layanan kesehatan maupun pendidikan.
Bansos ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan lintas generasi sekaligus meningkatkan taraf hidup penerima.
Terdapat dua cara untuk mendapatkan bansos ibu hamil, yaitu secara offline dan online. Berikut tahapannya: