Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Beserta Syaratnya, Simak Selengkapnya

Aditya Pratama
Cut Mutia Fahira
Cara daftar bansos ibu hamil penting untuk diketahui karena perempuan yang tengah mengandung termasuk dalam kategori yang bisa memperoleh bansos PKH. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Pendaftaran secara online

  • Install aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Registrasi untuk membuat akun. Isi nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif
  • Pilih menu Daftar Usulan
  • Pilih Tambah Usulan
  • Isi formulir dengan data pribadi anggota keluarga
  • Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai kebutuhan
  • Pengajuan akan diproses oleh petugas
  • Anda akan menerima pemberitahuan jika pengajuan bansos diterima atau ditolak.

Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar melalui e-KTP
  • Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat
  • Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Nama tercatat dalam DTKS Kemensos.

Demikian ulasan cara daftar bansos ibu hamil beserta syaratnya. Semoga menjadi informasi baru dan selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!

Nasional
5 bulan lalu

Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi, Simak Tahapannya

Nasional
6 bulan lalu

1,9 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos! 

Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono Targetkan Tiap Kecamatan di Jakarta Punya 1 Taman Anak Sejahtera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal