Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online bagi Pekerja PU dan BPU

Ikhsan Permana SP
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online bagi pekerja PU dan BPU

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online bisa diakses melalui gawai atau handphone (HP). Caranya pun mudah, enggak pakai ribet. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga yang menyediakan jaminan sosial bagi para pekerja di Tanah Air. BPJS Ketenagakerjaan memiliki peranan memberikan jaminan terhadap tenaga kerja Indonesia. baik yang bekerja di pemerintahan maupun sektor swasta.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa manfaat bagi pesertanya, di antaranya jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP), jaminan kehilangan pekerjaan, dan lain sebagainya.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Lalu bagaiman cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan online? Berikut ulasannya, simak yuk!

Ada dua kategori pekerja yang bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, yakni kategori Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Adapun cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online, harus memnuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut: 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
19 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api

1 bulan lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

1 bulan lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

1 bulan lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal