Cara Daftar Pangkalan Elpiji secara Online untuk Pengecer: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Komaruddin Bagja
Cara Daftar Pangkalan Elpiji secara Online untuk Pengecer. Sejumlah warga antre untuk membeli Gas di salah satu Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). ( Foto: Aldhi Chandra Setiawan)


Patuhi Kewajiban sebagai Pangkalan:

  • Pastikan penjualan elpiji 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
  • Lakukan pendataan konsumen untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengecer dapat beralih menjadi pangkalan resmi untuk menjual elpiji 3 kg setelah pemerintah melarang penjualan melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.


Cara daftar pangkalan Elpiji secara online untuk pengecer memberikan kesempatan bagi para pengusaha untuk memperluas jangkauan bisnis mereka dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan elpiji 3 kg dengan lebih baik. Selamat mencoba dan semoga sukses dalam perjalanan bisnis Anda!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Harga Gas Blok Masela Belum Final, Bahlil Ungkap Ada Biaya Pembangunan Pipa 180 Km

2 bulan lalu

Heboh Pipa Gas di Babelan Bekasi Bocor, Begini Kronologinya

3 bulan lalu

Bahlil Bidik CNG Gantikan LPG 3 Kg, Harga Disubsidi

4 bulan lalu

Cerita Bahlil soal Cadangan LPG Sempat Masuk Fase Kritis: Sekarang Bisa Tidur Nyenyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal