Cara Daftar Pangkalan Elpiji secara Online untuk Pengecer: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Komaruddin Bagja
Cara Daftar Pangkalan Elpiji secara Online untuk Pengecer. Sejumlah warga antre untuk membeli Gas di salah satu Pangkalan Gas 3 Kg di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). ( Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

Patuhi Kewajiban sebagai Pangkalan:

  • Pastikan penjualan elpiji 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
  • Lakukan pendataan konsumen untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengecer dapat beralih menjadi pangkalan resmi untuk menjual elpiji 3 kg setelah pemerintah melarang penjualan melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.


Cara daftar pangkalan Elpiji secara online untuk pengecer memberikan kesempatan bagi para pengusaha untuk memperluas jangkauan bisnis mereka dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan elpiji 3 kg dengan lebih baik. Selamat mencoba dan semoga sukses dalam perjalanan bisnis Anda!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Bahlil Bidik CNG Gantikan LPG 3 Kg, Harga Disubsidi

Nasional
1 bulan lalu

Cerita Bahlil soal Cadangan LPG Sempat Masuk Fase Kritis: Sekarang Bisa Tidur Nyenyak

Nasional
3 bulan lalu

RI Borong Migas dari AS Rp253 Triliun Setiap Tahun, Bagaimana Rencana Setop Impor Solar?

Nasional
5 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal