Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan dengan Mudah

Aditya Pratama
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan perlu diketahui seorang pekerja baik setelah terkena PHK ataupun mengundurkan diri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

- Laporkan terlebih dahulu ke perusahaan
- Jika sudah melapor, Tim HR akan memproses
- Anda harus mengisi formulir untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
- Tunggu hingga proses penonaktifan berlangsung
- Anda bisa mengonfirmasi penonaktifan kepada perusahaan tersebut

2. Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan secara Mandiri

Cara ini bisa Anda pilih jika perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya sudah tidak beroperasi lagi. Simak tahapannya:

- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar
- Serahkan persyaratan seperti KTP, KK, kartu peserta, dan paklaring
- Tunggu petugas melakukan menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagkerjaan Anda

3. Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Online

Selain melalui perusahaan dan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO. Simak tahapannya:

- Unduh aplikasi JMO 
- Registrasi dengan menggunakan identitas kependudukan dan data BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki
- Klik JHT
- Jika muncul tanda centang, artinya status kepesertaan Anda masih aktif. Jika tidak, status kepesertaan Anda sudah tidak aktif

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api

23 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

24 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

28 hari lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal