Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan dengan Mudah

Aditya Pratama
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan perlu diketahui seorang pekerja baik setelah terkena PHK ataupun mengundurkan diri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

3. Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via Online

Selain melalui perusahaan dan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO. Simak tahapannya:

- Unduh aplikasi JMO 
- Registrasi dengan menggunakan identitas kependudukan dan data BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki
- Klik JHT
- Jika muncul tanda centang, artinya status kepesertaan Anda masih aktif. Jika tidak, status kepesertaan Anda sudah tidak aktif

Untuk menonaktifkan, Anda bisa berkoordinasi dengan perusahaan agar penonaktifan bisa dilakukan melalui website https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Berikut tahapann menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan BPU secara online:

- Masuk menggunakan ID dan kata sandi yang telah Anda miliki 
- Pilih perusahaan 
- Cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang ingin dinonaktifkan 
- Pilih ‘action’ dan pilih opsi ‘nonaktifkan pekerja’ 
- Konfirmasi penonaktifan dan selesai

Itu tadi ulasan cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang perlu diketahui bagi seorang pekerja yang terkena PHK ataupun mengundurkan diri. Semoga membantu dan selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
3 hari lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

Nasional
7 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbaru

Nasional
9 hari lalu

Daftar Lengkap 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031, Nomor 5 Artis Lawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal