Cara Pindah Faskes BPJS secara Online, Tak Perlu ke Kantor Layanan

Iqbal Dwi Purnama
Cara pindah faskes BPJS. Untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online dan tidak perlu datang ke kantor pelayanan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS akan diulas dalam artikel ini. Untuk mengubah faskesBPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online dan tidak perlu datang ke kantor pelayanan.

Pemindahan fakses BPJS biasa diperlukan bagi seseorang yang baru pindah domisili. Masyarakat yang hendak mengganti faskes saat ini bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile.

Jika ingin mengubah faskes BPJS melalui JKN Mobile, pengguna cukup melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang diminta utuk mendapatkan akun aplikasi tersebut.

Jika sudah masuk dalam platform aplikasi JKN Mobile, pengguna yang ingin mengganti faskes bisa mencari pilihan menu dan perubahan data peserta. Kemudian, cari menu fasilitas kesehatan tingkat 1.

Setelah muncul jendela pop-up bertuliskan Perubahan Faskes l, isi data sesuai dengan yang ingin diubah. Selanjutnya akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Viral Meninggalnya Yurizal, BPJS Kesehatan: Faskes Wajib Layani Kebutuhan Peserta

8 jam lalu

Pasien BPJS Kesehatan Dilarang Menunggu Lama untuk Masuk Rawat Inap? Ini Faktanya!

8 jam lalu

BPJS Kesehatan Buka Suara usai Pasien JKN Meninggal, Sebelumnya Ngeluh Susah Rawat Inap

8 jam lalu

PB IDI Ultimatum Dokter Seluruh Indonesia, Bijak Pakai Media Sosial!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal