Cara Pindah Faskes BPJS secara Online, Tak Perlu ke Kantor Layanan

Iqbal Dwi Purnama
Cara pindah faskes BPJS. Untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online dan tidak perlu datang ke kantor pelayanan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS akan diulas dalam artikel ini. Untuk mengubah faskesBPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online dan tidak perlu datang ke kantor pelayanan.

Pemindahan fakses BPJS biasa diperlukan bagi seseorang yang baru pindah domisili. Masyarakat yang hendak mengganti faskes saat ini bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile.

Jika ingin mengubah faskes BPJS melalui JKN Mobile, pengguna cukup melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang diminta utuk mendapatkan akun aplikasi tersebut.

Jika sudah masuk dalam platform aplikasi JKN Mobile, pengguna yang ingin mengganti faskes bisa mencari pilihan menu dan perubahan data peserta. Kemudian, cari menu fasilitas kesehatan tingkat 1.

Setelah muncul jendela pop-up bertuliskan Perubahan Faskes l, isi data sesuai dengan yang ingin diubah. Selanjutnya akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

17 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

17 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

1 bulan lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal