JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS akan diulas dalam artikel ini. Untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online dan tidak perlu datang ke kantor pelayanan.
Pemindahan fakses BPJS biasa diperlukan bagi seseorang yang baru pindah domisili. Masyarakat yang hendak mengganti faskes saat ini bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile.
Jika ingin mengubah faskes BPJS melalui JKN Mobile, pengguna cukup melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang diminta utuk mendapatkan akun aplikasi tersebut.
Jika sudah masuk dalam platform aplikasi JKN Mobile, pengguna yang ingin mengganti faskes bisa mencari pilihan menu dan perubahan data peserta. Kemudian, cari menu fasilitas kesehatan tingkat 1.
Setelah muncul jendela pop-up bertuliskan Perubahan Faskes l, isi data sesuai dengan yang ingin diubah. Selanjutnya akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.