Catat, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berhak Terima Santunan Kematian 48 Kali Upah

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: dok SINDO)

"Dengan semakin banyaknya pekerja yang terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," kata Zainudin. 

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Kali ini, kata Zainudin, pihaknya mengoptimalkan agen BRILink sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BP Jamsostek.

Bukan tanpa alasan, kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

Menurut Zainuddin, fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. 

"Tentu kerja sama ini akan terus berlanjut karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal. Dengan hadirnya layanan BP Jamsostek dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak juga pekerja yang mendaftar menjadi peserta," kata Zainuddin. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
10 hari lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan, Cair di Desember 2025?

Nasional
14 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Cek Syarat Penerima Jangan sampai Ketinggalan

Nasional
16 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal