Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I: Rp112.000 → Rp95.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp168.000 → Rp142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp224.000 → Rp190.000
- 24 Maret 2025, pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025, pukul 07.00 WIB
- 3 April 2025, pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025, pukul 07.00 WIB
- 8 April 2025, pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025, pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I: Rp171.500 → Rp137.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp257.000 → Rp205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp343.000 → Rp274.000
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk. Pada Tol MKTT & Tol Belmera, diberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah sebesar 20 persen pada periode mudik, 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025 hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Tol ini juga terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan - Binjai yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.