Catat! Truk Obesitas Dilarang Melintas di 11 Ruas Tol Ini saat Libur Imlek!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi truk kelebihan muatan. (Foto: Sulaiman Lai)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, Nomor: SKB/21/I/2024 dan Nomor: 21/KPTS/DB/2024 Tanggal 30 Januari 2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024.

Dalam peraturan ini, sejumlah upaya dilakukan di antaranya pembatasan operasional angkutan barang terhadap kendaraan mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang untuk pengangkutan baik itu tanah, pasir, batu, hasil tambang atau bahan bangunan dan penetapan sistem contraflow.

Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, Jasa Marga akan mendukung pelaksanaan implementasi SKB untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dan penyeberangan.

Pembatasan operasional angkutan barang yang telah diberlakukan mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 pukul 16.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 11 Februari 2024 pukul 24.00 waktu setempat di sejumlah ruas jalan tol Jasa Marga Group.

"Hasilnya pada hari pertama pembatasan angkutan barang, jumlah kendaraan angkutan barang menurun 30 persen dibandingkan dengan hari normal. Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas maka kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar menaati peraturan yang ada," ujar Lisye dalam keterangan resminya, Jumat (9/2/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

1 Orang Tewas dan 9 Luka usai Kecelakaan Mobil Travel di Tol Purbaleunyi, Ini Identitasnya

Nasional
18 jam lalu

Kecelakaan Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Purbaleunyi: 1 Orang Tewas, 9 Luka-luka

Megapolitan
6 hari lalu

Kronologi Penangkapan Sindikat Penyelundup Sabu 12 Kg Berkedok Truk Jeruk di Tol Japek

Nasional
7 hari lalu

Kemenhub Susun Tim Percepat Penanganan Truk ODOL, Libatkan DPR hingga Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal