JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) akan memperketat pengawasan kepada mitra usaha untuk mencegah kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina, Eko Kristiawan, megatakan langkah itu terkait kecurangan yang ditemukan pada meteran BBM di SPBU Jalan Raya Jakarta-Banten KM 70 oleh pihak kepolisian. Kecurangan pada meteran BBM di SPBU tersebut menyebabkan jumlah BBM yang dibayarkan pembeli tidak sama dengan BBM yang diterima.
"Pertamina tidak akan menolerir apapun bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para mitra usaha pertamina dengan alasan apapun. Sebab hal tersebut banyak merugikan masyarakat," kata Eko, kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/6/2022).
Dia menjelaskan, Pertamina akan selalu melakukan komunikasi, pembinaan dan pengawasan terhadap mitra usaha sebagaimana yang telah berjalan selama ini.
Tindakan tegas dari pertamina pun sudah disiapkan bagi siapapun yang berani melanggar. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat fatalitas kesalahannya.