Citilink Tunda Bagasi Berbayar, Lion Air Jalan Terus

Koran SINDO
Lion Air Group resmi menerapkan tarif bagasi berbayar terhitung 7 Februari 2019. (Foto: AFP)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengkaji penerapan mengenai ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Udara No 185/2015 terkait standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga dalam negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan, kajian dilakukan supaya terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan mas kapai penerbangan.

“Kajian ini juga menindaklanjuti masukan dari Komisi V DPR yang mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan. Ini supaya sosialisasinya bisa tersampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, masyarakat hendaknya mendapat sosialisasi yang tepat dan detail perihal kesiapan membawa bagasi.

“Sekarang bisa dipantau lewat online dan aplikasi kebutuhan bagasi kita berapa. Dan detail tarifnya, ini yang masyarakat belum tahu banyak, makanya perlu sosialisasi,” pungkas dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Destinasi
1 bulan lalu

7 Destinasi untuk Recharge dan Reconnect di Akhir Tahun

Internasional
3 bulan lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Bisnis
3 bulan lalu

Danantara Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, 63 Persen untuk Citilink

Bisnis
3 bulan lalu

RUPSLB Garuda Indonesia Restui Suntikan Dana Rp23,67 Triliun dari Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal