Covid-19 Belum Berakhir, Industri Asuransi Jiwa Masih Tertekan hingga 2021

Djairan
Masalah kesehatan dan tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus perhatian pelaku industri asuransi jiwa. (Foto: Aziz Indra/Sindo)

Sementara itu, total donasi yang diberikan Manulife Indonesia tercatat lebih dari Rp4 miliar yang diberikan kepada sekitar 200 pusat pelayanan kesehatan di Indonesia. 

Di sisi lain, pandemi menjadi momentum bagi industri asuransi jiwa untuk menerapkan digitalisasi layanan, termasuk pemasaran produk. Ke depan, layanan digital menjadi tren yang tak dapat dihindari. Digitalisasi layanan diyakini turut meningkatkan inklusi keuangan nasional. 

“Dengan menggunakan teknologi informasi ini diharapkan daya jangkau industri asuransi kepada nasabah akan lebih efektif dan efisien,” ujar Anggota Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi.

Selain itu, industri asuransi juga harus bisa memaksimalkan potensi besar di sektor digital. Apalagi, penetrasi asuransi saat ini relatif masih kecil, tidak pernah di atas 3 persen dengan total potensi 270 juta jiwa. Jika saja 20 persen  masyarakat sadar asuransi, maka industri ini akan meningkat secara signifikan.

Terkait hal itu, OJK telah memberikan persetujuan kepada sembilan perusahaan asuransi untuk memasarkan produknya secara digital, termasuk Manulife Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memudahkan nasabah mendapatkan pelayanan Manulife Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Manulife menyambut baik upaya pemerintah menggarap sektor digital sebagai platform bisnis di masa mendatang. Di mana perusahaan sudah menerapkan pelayanan berbasis digital kepada nasabah, termasuk pengajuan klaim secara online dan polis elektronik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Bisnis
8 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
9 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal