Cukai Minuman Berpemanis bakal Diterapkan Tahun Depan, Bagaimana Dampaknya terhadap Emiten Konsumer?

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Pemberlakuan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan disebut akan berdampak pada sejumlah emiten konsumer. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

“Kami menilai bahwa MYOR berpotensi merasakan dampak terbesar dari penetapan cukai ini, diikuti oleh SIDO,” tuturnya.

Meski begitu, secara kualitatif, Edi menilai dampak negatif tersebut dapat diminimalisasi dengan sejumlah cara yakni, perseroan dapat meluncurkan produk sejenis yang lebih rendah gula alias less sugar. Selain itu, perseroan juga dapat meneruskan (pass-on) sebagian beban cukai ke dalam harga jual produk.

Perihal kinerja, sepanjang enam bulan pertama tahun 2024, MYOR membukukan laba bersih sebesar Rp1,71 triliun, naik dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,21 triliun. Pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp16,22 triliun, naik dari sebelumnya sebesar Rp14,81 triliun.

Sementara, pada semester I 2024, SIDO mengantongi laba bersih sebesar Rp608,49 miliar, naik 35,79 persen dari periode yang sama tahun 2023 lalu yang sebesar Rp448,10 miliar. Sejalan dengan itu, penjualan SIDO juga naik 14,67 persen menjadi Rp1,89 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1,65 triliun. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

OJK di HUT ke-37 AEI: Kinerja Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Perkembangan Positif di 2025

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Dirjen Bea Cukai Godok Aturan Cukai Minuman Berpemanis, Kapan Diterapkan?

Nasional
2 bulan lalu

Sederet Strategi Menkeu Purbaya untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal