Selain jalan tol fungsional, sejumlah persiapan layanan yang disiapkan Kementerian PUPR bersama stakeholder lain dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan supaya saat mudik ke kampung halaman, seperti jumlah rest area saat mudik Lebaran berjumlah 127 rest area di Indonesia, terdiri dari tempat istirahat Tipe A sebanyak 79, tempat istirahat Tipe B terdapat di 38 lokasi, dan tempat istirahat Tipe C ada di 10 lokasi.
Selain itu, juga terdapat rest area fungsional yang dapat digunakan, yaitu rest area Km 198 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan rest area Km 338A dan Km 3198 Jalan Tol Pemalang-Batang.
Pemerintah juga mendukung masyarakat melakukan perjalanan menggunakan kendaraan berbasis listrik dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terdapat di rest area KM 206A dan KM 389B jalan tol Transjawa, serta di rest area KM 163A tol Trans Sumatera.