JAKARTA, iNews.id - Informasi 4 uang kertas rupiah yang ditarik BI penting diketahui masyarakat. Sebab, BI memberlakukan batas penukaran adalah hari ini, Rabu (30/4/2025). Berikut informasinya.
Melansir laman resmi Bank Indonesia, uang rupiah yang dicabut dari peredaran adalah uang yang sudah tidak berlaku. Adapun, masa penukaran uang yang dicabut adalah 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.