Daftar Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Mana Saja?

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Instansi PNS dengan tunjangan tertinggi menarik untuk diulas. (Foto: ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - InstansiPNS dengan tunjangan tertinggi menarik untuk diulas. PNS menjadi profesi favorit salah satunya karena memiliki pendapatan yang stabil, tunjangan yang memadai, serta berbagai jaminan lainnya seperti pensiun.

Terkait tunjangan, setiap instansi atau lembaga pemerintah memiliki perbedaan. Di mana, besaran tunjangan yang diterima telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut daftar instansi PNS dengan tunjangan tertinggi:

1. Pemprov DKI Jakarta

Besaran tunjangan PNS yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta masih menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan pegawai di kantor pemerintahan daerah lainnya di Indonesia. Khusus PNS di DKI Jakarta, terdapat pemasukan tambahan di luar gaji yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya mencapai Rp17,37 juta untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.

Sementara itu, besaran tunjangan PNS di DKI Jakarta bervariasi mengikuti masa kerja dan jabatan yang diembannya, baik di fungsional maupun pelaksana.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

12 jam lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

6 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

7 hari lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal