JAKARTA, iNews.id - Sembilan bahan pokok atau sembako biasanya mengalami kenaikan harga menjelang Lebaran serta Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau saat stok sedikit dan permintaan tinggi. Dari beberapa sembako itu, ada yang beberapa kali mengalami kenaikan harga tertinggi sejak enam hingga lima tahun lalu atau 2016-2017.
Misalnya, harga beras eceran yang pada November 2021 tercatat Rp11.650 per kilogram (kg) atau naik Rp150 dari rekor yang dicetak pada awal 2018 seharga Rp11.500 per kg. Kenaikan harga itu akibat stok beras yang tak diimbangi dengan permintaan di pasaran.
“Memang ada penurunan pada harga beras di Indonesia tetapi tidak signifikan dan tetap lebih mahal dari harga internasional. Harga beras internasional sendiri cenderung mengalami penurunan sejak akhir 2020,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta pada 2021 lalu.
Dia menuturkan, kenaikan harga beras saat itu diperburuk dengan tarif impor Rp450 per kg untuk semua jenis beras dan pembatasan kuantitatif beras. Setelah naik, harga beras cenderung turun dan stabil.
Rata-rata harga beras menurun menjadi Rp9.500 per kg pada 2019, turun lagi menjadi Rp9.100 per kg di 2020, namun naik tipis pada 2021 menjadi Rp9.200 per kg. Sedangkan awal tahun ini, harga beras kembali naik menjadi Rp9.780 per kg.