Daftar Tarif Royalti Penjualan Batu Bara Terbaru, Ini Rinciannya

Athika Rahma
Daftar tarif royalti penjualan batu bara terbaru, ini rinciannya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberlakukan skema baru dalam penetapan royalti penjualan batu bara. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, pembagian tarif royalti penjualan batu bara dibedakan antara Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 1 dengan PKP2B Generasi 1 Plus, masing-masing dibagi ke 5 jenjang.

"Ini dengan pertimbangan yang mendasari pada saat harga tinggi tentunya pemerintah juga dapat merasakan penerimaan negara yang meningkat pula. Tapi pada saat batu bara ada di harga yang sangat rendah, pemerintah tidak ingin membebani perusahaan terhadap kewajiban finansialnya," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (18/4/2022)..

Untuk tarif PNBP Generasi 1 berkisar 14 hingga 28 persen sesuai dengan masing-masing Harga Batubara Acuan (HBA). Sedangkan untuk Generasi 1 Plus di kisaran 20-27 persen. Khusus penjualan batu bara dalam negeri ditetapkan 14 persen.

Secara rinci, berikut tarif terbaru royalti penjualan batu bara yang diteken dalam PP 15 Tahun 2022:

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Bisnis
22 hari lalu

Penjualan Nikel Melejit, PAM Mineral Raup Laba Bersih Rp401,66 Miliar hingga Kuartal III 2025

Bisnis
1 bulan lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp1,2 Triliun di Kuartal III 2025, Melesat 117 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal