Dana Mengendap di Bank Rp180,96 Triliun, Kemenkeu Dorong Pemda Tingkatkan Belanja Daerah

muhammad farhan
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luki Alfirman. (Foto: Muhammad Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luki Alfirman menyampaikan jajarannya untuk mengingatkan kepada pemerintah daerah (pemda) perihal transfer dana guna menggerakkan perekonomian. Upaya transfer dana tersebut dilakukan kepada pemda bahwa masih terdapat dana yang besar di perbankan daerah.

Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana pemda yang mengendap di perbankan meningkat. Dana tersebut diketahui mencapai Rp180,96 triliun per Maret 2024 dan meningkat karena pada bulan sebelumnya dana di perbankan Rp173,8 triliun, dan pada Januari sebesar Rp150 triliun.

"Tapi dengan angka sebesar itu kita mendorong daerah untuk belanja lebih banyak lagi karena itu sebagai penggerak juga memberikan stimulus pada perekonomian daerah," ujar Luki, Jumat (3/5/2024).

Meski menggalakkan pembelanjaan daerah, Luki mengatakan bahwa tindakan tersebut sebagai upaya peningkatan laporan insentif fiskal. Situasi tersebut dilakukan guna memudahkan pencairan dari dana pemda tersebut.

"Untuk penilaiannya itu kita insentif fiskal, salah satunya adalah belanja daerah tersebut, kecepatan belanja daerah tersebut," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ultimatum Anak Buah, Masih Nekat Nakal bakal Dipecat!

Nasional
1 hari lalu

Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Nasional
4 hari lalu

Baru Diluncurkan, Lapor Pak Purbaya Diserbu 15.933 Aduan Masyarakat

Bisnis
7 hari lalu

DJP: Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax dari Target 14 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal