Dana Mengendap di Bank Rp180,96 Triliun, Kemenkeu Dorong Pemda Tingkatkan Belanja Daerah

muhammad farhan
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luki Alfirman. (Foto: Muhammad Farhan)

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan dana pemda yang mengendap di bank terjadi kenaikan secara bulan ke bulan pada tahun ini.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
9 hari lalu

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara

Nasional
15 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Buletin
17 hari lalu

Purbaya Peringatkan Penerima LPDP: Jangan Hina Negara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal