Dana Mengendap di Bank Rp180,96 Triliun, Kemenkeu Dorong Pemda Tingkatkan Belanja Daerah

muhammad farhan
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luki Alfirman. (Foto: Muhammad Farhan)

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan dana pemda yang mengendap di bank terjadi kenaikan secara bulan ke bulan pada tahun ini.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

6 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

6 hari lalu

Purbaya Cerita Turun Berat Badan usai Setahun jadi Menkeu: Kerjanya Berat

7 hari lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal