Dari Cukai ke Pelayanan Publik: Pajak Rokok Dukung Sistem Kesehatan Daerah

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi pajak. (Foto: dok Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pembiayaan layanan kesehatan daerah tidak hanya bergantung pada anggaran rutin pemerintah. Di Jakarta, salah satu sumber yang secara konsisten menopang keberlangsungan layanan kesehatan justru berasal dari Pajak Rokok, penerimaan daerah yang memiliki peruntukan khusus dan terukur.

Pajak ini dipungut bersamaan dengan cukai rokok melalui sistem nasional yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setelah diterima, dana tersebut masuk ke kas umum daerah provinsi dan dibagikan berdasarkan proporsi jumlah penduduk.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan bahwa skema ini memungkinkan pemerintah daerah memperoleh tambahan ruang fiskal tanpa perlu membentuk mekanisme pemungutan baru.

“Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pajak Rokok bukan sekadar pelengkap pendapatan, melainkan bagian dari strategi pembiayaan sektor kesehatan. Penggunaannya telah diikat oleh regulasi, sehingga arah alokasi dana tidak bersifat fleksibel, melainkan fokus pada kepentingan publik,” katanya.

Penggunaan Dana untuk Kepentingan Publik

Aturan mengamanatkan sedikitnya separuh dari total penerimaan Pajak Rokok dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum. Ketentuan ini menjadi pembeda utama Pajak Rokok dibandingkan jenis penerimaan daerah lainnya, karena sejak awal dana telah “dikunci” untuk tujuan tertentu.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
17 jam lalu

TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun, Tekankan Prinsip 5T

Nasional
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Terima Kunjungan Delegasi DHA Australia, Dukung Program Peer Learning

Bisnis
2 hari lalu

Pengelolaan DHE SDA Kini Bisa Dipantau Real-Time lewat Kopra by Mandiri

Nasional
2 hari lalu

Bahas Raperda GDPK, DPRD Kota Bandung Soroti Ancaman Penurunan Angka Kelahiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal