Darmin Minta Mendag Batalkan Larangan Minyak Goreng Curah

Antara
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Humas Kemenko Ekonomi)

JAKARTA, iNews.id - Rencana larangan peredaran minyak goreng curah memicu polemik di masyarakat. Kebijakan yang sedianya diterapkan mulai 1 Januari 2020 itu diminta untuk dibatalkan.

"Pokoknya pelarangannya itu batal dulu," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Terkait hal ini, Menko Darmin mengaku sudah meminta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk membatalkan kebijakan tersebut.

"Saya tanya Pak Enggar, akan dibatalkan apa sudah (dibatalkan)? Pokoknya sedang dalam proses dibatalkan," kata mantan gubernur Bank Indonesia itu.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya mengatakan, pemerintah dan industri minyak goreng telah sepakat untuk menyediakan minyak goreng hanya dalam bentuk kemasan mulai awal tahun depan.

Mendag mengklaim kebijakan itu bukan untuk melarang minyak curah. Masyarakat tetap diberi kesempatan untuk menggunakan minyak curah, namun produsen diminta mengisi pasar dengan minyak kemasan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.000 per liter.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2026: Bawang-Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Turun

Nasional
15 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Nasional
29 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
1 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal