Data Pribadi Marak Dijual di Medsos, Pengamat: Kita Enggak Punya Regulasinya

Shelma Rachmahyanti
Smartphone

“Kita enggak ada Undang-undang untuk data pribadi, kan belum ada. Ya jadi enggak bisa diapa-apain,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (21/4/2021), di Jakarta.

Menurutnya, hal tersebut tentu akan merugikan banyak pihak. Misalnya, dipakai untuk menipu orang banyak.

“Yang jelas akan ditelponin banyak orang, entah ditipu atau dipakai nipu, dan sebagainya. Karena kan datanya jadi kembali bisa diatur oleh penipu-penipu itu,” ujar Agus.

Sementara itu, dia menjelaskan, sebenarnya Undang-undang yang mengatur data pribadi sudah diusulkan. Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sempat ditargetkan selesai akhir tahun lalu, namun sampai saat ini belum juga disahkan. 
 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internet
5 tahun lalu

Data Pribadi Petinggi Facebook Ikut Bocor dengan 533 Pengguna Lainnya

Nasional
10 hari lalu

Sekjen Peradi Bersatu soal Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Lindungi Data Pribadi

Internet
22 hari lalu

Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal