Dear Pekerja, BSU Rp600.000 Bisa Diambil secara Bertahap Mulai Hari Ini

Iqbal Dwi Purnama
Dear pekerja, BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai hari ini. (Foto: Ist)

Selanjutnya masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. Masyarakat atau pekerja juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

Sekadar informasi pada penyaluran BSU kali ini, Kemenaker memprioritaskan untuk para pekerja formal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun syarat lain pekerja tersebut mempunyai gaji Rp3,5 juta per bulan.

Meski demikian memungkinkan untuk para pekerja/buruh yang memiliki gaji di bawah standar upah minum kota/provinsi untuk bisa mendapatkan BSU tersebut. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
22 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
24 hari lalu

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan, Cair di Desember 2025?

Nasional
28 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Cek Syarat Penerima Jangan sampai Ketinggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal