Dear Penumpang, Tarif Angkutan Penyeberangan Segera Naik

Heri Purnomo
Dear penumpang, tarif angkutan penyeberangan segera naik. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Asosiasi Pengusaha Angkutan Kapal Penyeberangan atau Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai (Gapasdap) sebelumnya berharap ada penyesuaian atau kenaikan tarif bagi angkutan penyeberangan. Mereka meminta penyesuaian tarif di atas 10 persen. 

“Berdasarkan pertemuan terakhir kami dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, kami komunikasi menggelar forum diskusi dan kita sepakat mengusulkan kenaikan tarif di kisaran 11 persen,” tutur Ketua INFA Julius Adravida Barata pada Focus Group Discussion (FGD). 

Menurut Barata, usulan penyesuaian tarif itu mengingat tarif angkutan kapal penyeberangan saat ini 100 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). 

“Ini belum lagi, biaya lain-lain,” ucap Barata. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
24 jam lalu

RUU LLAJ bakal Perberat Sanksi Truk ODOL, Kemenhub Usul Penerapan Hukuman Pidana

24 jam lalu

Kemenhub Batasi Truk Sumbu 3 saat Nataru, Angkutan BBM dan Sembako Dikecualikan

1 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub Usul Denda Pelanggaran Truk ODOL Rp5 Miliar

5 hari lalu

Asap Karhutla Meluas hingga NTT, Sudah 2.775 Jadwal Penerbangan Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal