JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, tarif angkutan penyeberangan akan naik. Pihaknya masih mengkaji besaran tarif yang diminta penyedia transportasi angkutan penyebrangan sebesar 11 persen.
"Masih kita hitung (besaran kenaikan tarif angkutan penyeberangan), tapi sudah ada patokannya," kata dia di Kemenhub, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Hendro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam tahap uji publik. Itu dilakukan supaya penyedia transportasi penyeberangan maupun masyarakat tidak merasa terbebani dengan kenaikan tarif tersebut.
Saat disingung apakah kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan bulan ini, dia tidak mengungkapkan waktunya. Namun mengatakan, akan segera mempercepat prosesnya.
"Kita percepat dan kita uji publik dulu. Nanti sebentar lagi keluar (kenaikan tarif)," ucapnya.