Dear Penumpang, Tarif Angkutan Penyeberangan Segera Naik

Heri Purnomo
Dear penumpang, tarif angkutan penyeberangan segera naik. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno mengatakan, tarif angkutan penyeberangan akan naik. Pihaknya masih mengkaji besaran tarif yang diminta penyedia transportasi angkutan penyebrangan sebesar 11 persen. 

"Masih kita hitung (besaran kenaikan tarif angkutan penyeberangan), tapi sudah ada patokannya," kata dia di Kemenhub, Jakarta, Senin (5/6/2023). 

Hendro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam tahap uji publik. Itu dilakukan supaya penyedia transportasi penyeberangan maupun masyarakat tidak merasa terbebani dengan kenaikan tarif tersebut. 

Saat disingung apakah kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan bulan ini, dia tidak mengungkapkan waktunya. Namun mengatakan, akan segera mempercepat prosesnya. 

"Kita percepat dan kita uji publik dulu. Nanti sebentar lagi keluar (kenaikan tarif)," ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Tegas! Menhub Larang Truk Sumbu 3 Masuk Tol saat Arus Balik, Sanksi Berat Mengintai

Nasional
9 jam lalu

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kemenhub Ingatkan Pemudik Manfaatkan WFA Hindari Penumpukan

Nasional
10 jam lalu

Kemenhub Imbau Perusahaan Swasta Ikut Terapkan WFA, Urai Arus Balik Lebaran

Nasional
1 hari lalu

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Berlangsung 3 Gelombang, Ini Tanggalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal