Pemerintah bakal Hapus Pajak Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah akan membebaskan sejumlah komponen pajak yang berkaitan dengan proses transaksi dan pembangunan rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (Foto: Kementerian PU)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membebaskan sejumlah komponen pajak yang berkaitan dengan proses transaksi dan pembangunan rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menuturkan, hal ini dilakukan untuk memacu realisasi program 3 Juta Rumah agar meningkatkan kemampuan masyarakat membeli rumah serta menggeliatkan pembangunan rumah oleh pengembang.

Untuk itu, Kementerian PKP akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

"Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik," ujar Maruarar dalam keterangannya dikutip, Sabtu (9/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro Jaksel, 145 Personel Dikerahkan

Buletin
8 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
8 hari lalu

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Maret 2026

Nasional
12 hari lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal