Dewan Komisaris Waskita Karya (WSKT) Copot Destiawan Soewardjono, Tunjuk Mursyid Jadi Plt Dirut

Anggie Ariesta
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal Waskita Karya, Mursyid, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut BUMN Karya tersebut. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencopot Destiawan Soewardjono dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMN karya tersebut. 

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/5/2023), manajemen Waskita Karya menyampaikan Destiawan Soewardjono diberhentikan dari jabatannya sejak tanggal 29 April 2023.

Hal itu, dilakukan tepat di  hari yang sama ketika Destiawan Soewardjono ditetapkan Kejaksaanb Agung sebagai tersangka korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

"Sehubungan dengan Surat Nomor 13/RHS/WK/DK/2023 perihal Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Direktur Utama serta Penunjukan Direksi Pengganti Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama oleh Dewan Komisaris Perseroan," tulis manajemen Waskita Karya, daolam keterbukaan informasi BEI,  Selasa (2/5/2023).

Dijelaskan, Dewan Komisaris Waskita Karya juga telah melakukan penunjukan direksi pengganti sebagai pelaksana tugas Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk oleh Dewan Komisaris.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Waskita Kantongi Proyek Sekolah Rakyat di Sulsel, Target Rampung 2026

Bisnis
1 bulan lalu

Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Megapolitan
1 bulan lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Tembus 74,37 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Nasional
2 bulan lalu

Bendungan Rukoh Siap Difungsikan, Waskita Karya Kebut Proyek Pengarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal