Pertumbuhan IMIP yang sangat signifikan tak lepas dari nilai investasi yang terkucur pada jantung industri nikel Indonesia ini. Pada 2023, perseroan mencatat nilai investasi menembus 30,1 miliar dolar AS, jauh melambung dibandingkan ketika awal beroperasi pada 2015 sebesar 3,3 miliar dolar AS.
Pertanyaannya, dengan mega-industri beroperasi di dalamnya, berapa cuan IMIP mengalir untuk negara? Hamid Mina menegaskan, perseroan telah menyumbang pajak dan royalti kepada negara yang dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat signifikan.
Pada tahun lalu, pajak dan royalti menembus Rp17 triliun. Angka ini terbang berlipat ganda bila dibandingkan pada 2015. “Di tahun pertama, pajak dan royalti ‘baru’ Rp306,8 miliar,” ucap Hamid.
Di tengah harga pasar nikel yang terus bergejolak, Hamid optimistis perseroan akan terus tumbuh. Investasi juga diyakini bakal terus mengalir. Sebagai bukti, IMIP sedang mengembangkan luas kawasan dari 5.000 hektare menuju 6.000 hektare. Lebih dari itu, pabri baterai juga bakal dibangun.
“Harapannya tahun ini bisa (terwujud),” ujarnya kepada iNews.id.
Berdasarkan data perseroan, berikut nilai investasi serta setoran pajak dan royalti IMIP:
Nilai Investasi:
Tahun 2015: 3,3 miliar dolar AS
Tahun 2016: 4,1 miliar dolar AS
Tahun 2017: 5,3 miliar dolar AS
Tahun 2018: 5,9 miliar dolar AS
Tahun 2019: 6,6 miliar dolar AS
Tahun 2020: 10,2 miliar dolar AS
Tahun 2021: 15,3 miliar dolar AS
Tahun 2022: 20,9 miliar dolar AS
Tahun 2023: 30,1 milir dolar AS
Setoran pajak dan royalti:
Tahun 2015: Rp306,8 miliar
Tahun 2016: Rp885, 368 miliar
Tahun 2017: Rp2,1 triliun
Tahun 2018: Rp4 triliun
Tahun 2019: Rp4,6 triliun
Tahun 2020: Rp5,3 triliun
Tahun 2021: Rp9,8 triliun
Tahun 2022: Rp10 triliun
Tahun 2023: Rp17 triliun (estimasi).