Digugat Pailit, Begini Reaksi Ace Hardware

Aditya Pratama
PT Ace Hardware Indonesia Tbk digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Wibowo & Partners. (Foto: ilustrrasi/Okezone)

Dia mengimbau masyarakat dan investor bersikap bijak menanggapi pemberitaan tersebut. Dia memastikan kinerja Ace Hardware saat ini sangat baik dan tetap beroperasi seperti biasa.

Sebelumnya, PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) digugat pailit oleh Wibowo dan Partners. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP), gugatan pailit ini diajukan pada Selasa (6/10/2020), dengan klasifikasi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Wibowo & Partners menunjuk Fajar Ardianto sebagai kuasa hukum pemohon.

Dalam petitumnya, pemohon menyampaikan enam poin permohonan. Pertama, menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya.

Kedua, menetapkan PKPU sementara terhadap termohon PKPU PT Ace Hardware Indonesia Tbk, untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan. Ketiga, menetapkan dengan menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) termohon PKPU.

Keempat, menunjuk dan mengangkat Turman M. Panggabean sebagai Kurator dalam hal termohon PKPU dinyatakan Pailit. Kelima, menghukum termohon untuk mentaati putusan perkara ini dan terakhir, menghukum termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
1 tahun lalu

Tak Ada Pengumuman PHK, Ribuan Buruh PT Danbi Tuntut Keadilan saat Wamenaker Sidak ke Pabrik

Bisnis
1 tahun lalu

Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan

Bisnis
1 tahun lalu

Sritex PHK 10.665 Karyawan usai Dinyatakan Pailit

Bisnis
1 tahun lalu

Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal