Dilarang Jualan, TikTok Shop Minta Pemerintah Pertimbangkan Nasib 6 Juta Penjual Lokal

Ikhsan Permana SP
Dilarang Jualan Online, TikTok Shop Minta Pemerintah Perhatikan Nasib 6 Juta penjualnya.

TikTok Indonesia juga menegaskan konsep social commerce yang diusung oleh TikTok lahir untuk membantu para pelaku UMKM.

"Social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM dan membantu mereka untuk berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Dalam aturan anyar tersebut, pemerintah melarang sosial media digabungkan dengan e-commerce atau biasa disebut social commerce.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, pemisahan sosial media dengan e-commerce berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

3 hari lalu

Henri Subiakto Khawatir Kopdes Merah Putih Hadapi Persoalan Hukum saat Rezim Berganti

9 hari lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

16 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal