Dinilai Tergesa-gesa, APBI Minta Menteri ESDM Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Athika Rahma
APBI menilai keputusan larangan ekspor batu bara tergesa-gesa dan meminta Menteri ESDM mencabut larangan tersebut. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengkritik larangan ekspor batu bara selama bulan Januari 2022. Larangan ini dinilai diputuskan secara tergesa-gesa dan tanpa dibahas dengan pelaku usaha.

Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir menyebut bahwa pihaknya menyatakan keberatan dan meminta Menteri ESDM untuk segera mencabut larangan tersebut. Menurutnya, untuk mengatasi kondisi kritis persediaan batu baraPLTU grup PLN termasuk IPP seharusnya dapat didiskusikan terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Penerapan sanksi larangan ekspor kepada seluruh pelaku usaha pada tanggal 1 Januari 2022 dalam rangka pemenuhan DMO 2022 juga tidaklah tepat karena seharusnya pelaksanaan DMO 2022 dihitung dari bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022," ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/1/2022).

Pandu menambahkan, pasokan batu bara ke masing-masing PLTU, baik yang ada di bawah manajemen operasi PLN maupun IPP, sangat bergantung pada kontrak-kontrak penjualan atau pasokan batu bara antara PLN dan IPP dengan masing-masing perusahaan pemasok batu bara, serta praktek implementasi ketentuan yang sebelumnya telah disepakati dalam kontrak-kontrak tersebut dalam hal terjadi wanprestasi atau kegagalan pemenuhan pasokan.

Pandu menegaskan, anggota APBI-ICMA telah berupaya maksimal untuk memenuhi kontrak penjualan dan aturan penjualan batu bara untuk kelistrikan nasional sebesar 25 persen di tahun 2021. Bahkan sebagian perusahaan telah memasok lebih dari kewajiban DMO tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono Tegaskan Polusi Jakarta Disebabkan Banyak Faktor, Singgung Dampak PLTU

2 hari lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

5 hari lalu

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Arahan Prabowo

12 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal