Dirjen Pajak Sebut 53 Juta NIK dan NPWP Sudah Terintegrasi per 8 Januari 2023

Atikah Umiyani
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo. (Foto: dok iNews)

Tak hanya NIK dan NPWP, ia juga berharap wajib pajak bisa segera memutakhirkan data terkait data pribadi lainnya di laman resmi DJPOnline gar DJP memiliki data yang lebih valid.

"Harapannya 1 jan 2024 insyaAllah ada sistem yang baru yang dapat kita gunakan. Harapannya dengan pemuktahiran data dan infomasi yang kita mliliki kita bisa gunakan sistem yang baru sebaik-baiknya," tutur Suryo. 

Mengutip unggahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun Twitter @DitjenPajakRI, terdapat sejumlah langkah untuk melakukan validasi NIK-NPWP.

Langkah pertama, masuk ke situs web pajak.go.id dengan NIK sebagai username. Kemudian masukan sandi atau password dan lanjutkan prosesnya.

“Jika berhasil, maka NIK dan NPWP sudah tervalidasi. NIK tersebut dapat digunakan untuk seluruh layanan perpajakan,” tulis DJP.

Namun, jika proses tersebut tidak berhasil, wajib pajak dapat melakukan proses validasi NIK-NPWP secara mandiri. Caranya, masuk kembali ke situs web pajak.go.id lalu lakukan validasi dengan mengisi NIK di kolom yang tersedia dan selesaikan alur prosesnya. 

Jika masih mendapatkan kendala terkait validasi NPWP tersebut maka dapat menghubungi Kantor Pajak terdaftar atau @kring_pajak. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Nasional
18 hari lalu

Purbaya Makan Siang di Kantin Karyawan, Ternyata Menyantap Ayam Geprek

Bisnis
2 bulan lalu

Kemenkeu Jabar Gelar Lelang Serentak, Nilai Limit Sentuh Rp35,69 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Payment ID bakal Diluncurkan 17 Agustus 2025, Pendeteksi Seluruh Transaksi Masyarakat RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal