Dirjen Pajak Sebut 53 Juta NIK dan NPWP Sudah Terintegrasi per 8 Januari 2023

Atikah Umiyani
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, menyebut sebanyak 53 juta NIK (nomor induk kependudukan (NIK) dan NPWP (nomor pokok wajib pajak) telah terintegrasi per 8 Januari 2022. Adapun total NIK yang harus diintegrasikan dengan NPWP tercatat mencapai 69 juta. 

"Ini terus kami coba dorong agar para wajib pajak bisa memutakhirkan NIK dan NPWP mereka agar terintegrasi," kata Suryo dalam acara media briefing dengan tema Informasi Terkini yang digelar di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Suryo menuturkan, NIK merupakan salah satu identitas saat melakukan administrasi perpajakan, sehingga dengan integrasi bersama NPWP seluruh sistem informasi di Indonesia bisa tersambung dan saling mencocokkan agar pelayanan bisa lebih sederhana.

"Contoh perbankan layanan mensyaratkan NPWP atau NIK, yah tinggal gunakan aja NIK nya. Perbankan mensyaratkan orang mendapatkan kredit harus lapor SPT tinggal konek saja ke kami, kita kasih cerita bahwa yang bersangkutan mengampaikan SPT atau tidak. Dengan common identifier yang sama maka harapannya informasi yang didapatkan tidak berbeda," ujar Suryo. 

Saat ini, lanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga terus mencoba melakukan konfirmasi dan validasi serta pemadanan NIK dengan NPWP ini bersama Direktorat Jenderal Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

Kemenkeu Jabar Gelar Lelang Serentak, Nilai Limit Sentuh Rp35,69 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Payment ID bakal Diluncurkan 17 Agustus 2025, Pendeteksi Seluruh Transaksi Masyarakat RI

Nasional
2 bulan lalu

3 Fakta Amplop Kondangan Kena Pajak, Calon Pengantin Wajib Simak Penjelasan Lengkap dari DJP!

Nasional
3 bulan lalu

Cek BSU Dengan NIK: Begini Cara Tahu Kamu Dapat atau Tidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal