Dirjen Perhubungan Udara Akan Panggil Sriwijaya Air soal Santunan Kecelakaan 2 Tahun Lalu

Heri Purnomo
Dirjen Perhubungan Udara akan panggil Sriwijaya Air soal santunan kecelakaan 2 tahun lalu

"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," imbuh dia. 

Lasarus juga mempertanyakan terkait aturan permasalahan yang terjadi karena korban diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang mengharuskan mereka tidak menuntut pihak mana pun setelah mendapat bayaran. Soal itu, Maria mengatakan bahwa aturan tersebut tidak ada. 

"Seingat saya tidak ada," ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

57 tahun lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Kemhan Santuni Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal