Dirjen Perhubungan Udara Akan Panggil Sriwijaya Air soal Santunan Kecelakaan 2 Tahun Lalu

Heri Purnomo
Dirjen Perhubungan Udara akan panggil Sriwijaya Air soal santunan kecelakaan 2 tahun lalu

"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," imbuh dia. 

Lasarus juga mempertanyakan terkait aturan permasalahan yang terjadi karena korban diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang mengharuskan mereka tidak menuntut pihak mana pun setelah mendapat bayaran. Soal itu, Maria mengatakan bahwa aturan tersebut tidak ada. 

"Seingat saya tidak ada," ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Megapolitan
21 jam lalu

DLH DKI Pastikan Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan, Biaya Pengobatan Ditanggung

Megapolitan
1 hari lalu

Jakpro Targetkan LRT Jakarta Fase 1B Beroperasi Agustus 2026, Uji Coba usai Lebaran

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal