"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," imbuh dia.
Lasarus juga mempertanyakan terkait aturan permasalahan yang terjadi karena korban diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang mengharuskan mereka tidak menuntut pihak mana pun setelah mendapat bayaran. Soal itu, Maria mengatakan bahwa aturan tersebut tidak ada.
"Seingat saya tidak ada," ucapnya.