Dirjen Perhubungan Udara Akan Panggil Sriwijaya Air soal Santunan Kecelakaan 2 Tahun Lalu

Heri Purnomo
Dirjen Perhubungan Udara akan panggil Sriwijaya Air soal santunan kecelakaan 2 tahun lalu

"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," imbuh dia. 

Lasarus juga mempertanyakan terkait aturan permasalahan yang terjadi karena korban diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang mengharuskan mereka tidak menuntut pihak mana pun setelah mendapat bayaran. Soal itu, Maria mengatakan bahwa aturan tersebut tidak ada. 

"Seingat saya tidak ada," ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
19 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
19 hari lalu

Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

Nasional
26 hari lalu

Panglima TNI Beri Santunan 3 Prajurit Gugur di Lebanon Rp1,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal