Dirjen Perhubungan Udara Akan Panggil Sriwijaya Air soal Santunan Kecelakaan 2 Tahun Lalu

Heri Purnomo
Dirjen Perhubungan Udara akan panggil Sriwijaya Air soal santunan kecelakaan 2 tahun lalu

"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," imbuh dia. 

Lasarus juga mempertanyakan terkait aturan permasalahan yang terjadi karena korban diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang mengharuskan mereka tidak menuntut pihak mana pun setelah mendapat bayaran. Soal itu, Maria mengatakan bahwa aturan tersebut tidak ada. 

"Seingat saya tidak ada," ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Asap Meluas hingga Papua dan Maluku

2 hari lalu

Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL

2 hari lalu

Bandara Riyadh Saudi Ditutup hingga 17 Oktober, Kemenhub Pantau Dampak ke Penerbangan RI

2 hari lalu

Qatar Airways hingga Emirates Batal Terbang ke Riyadh, Bagaimana Garuda dan Lion Air?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal