Dirut KAI Beberkan Progres Rencana Impor Kereta Bekas dari Jepang

Heri Purnomo
Rencana impor kereta bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum menemui titik terang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Rencana impor kereta bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum menemui titik terang. Impor ini untuk mengganti sejumlah rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang akan pensiun pada tahun ini dan tahun depan 

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Didiek Hartantyo menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL. 

Dia menjelaskan, pada minggu lalu, tim BPKP dan tim KCI telah berkunjung ke Jepang melihat kondisi kereta yang akan diimpor oleh KCI. 

Adapun, hasil dari kunjungan tersebut nantinya akan dijadikan acuan BPKP untuk melapor ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam mengambil keputusan impor KRL.

"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bertemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ujar Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (27/3/2023). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Perjalanan Kereta Api Terlambat gegara Kabel Menjuntai di Atas Rel di Karawang

57 tahun lalu

Viral KRL Nyaris Bablas di Stasiun JIS, Masinis Sempat Mundurkan Kereta

57 tahun lalu

Masih Berlaku! Tiket KRL di Jalur Tanjung Priok Hanya Rp1, Bisa Main ke JIS

57 tahun lalu

Viral Eskalator Stasiun Bekasi Diduga Berjalan Mundur hingga Penumpang Jatuh, KCI Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal