Diskon 100 Persen Pajak Mobil Berakhir Bulan Ini, Simak Insentif Barunya

Rina Anggraeni
Pemerintah akan mengakhiri insentif diskon 100 persen pajak mobil pada Agustus 2021. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana tidak akan memperpanjang pemberian insentif diskon 100 persen untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) kendaraan bermotor. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, mengatakan meskipun nantinya insentif tidak diperpanjang, pemerintah masih akan memberi insentif PPnBM sebesar 25 persen untuk pembelian mobil, mulai September hingga Desember 2021. 

Sebelumnya pembelian mobil 1.500 cc tidak dikenakan PPnBM hingga Agustus 2021. Nantinya pembelian mobil jenis tersebut akan diberi insentif diskon PPNBN sebesar 25 persen sepanjang September-Desember 2021.

"Untuk mobil 1.500 cc itu (insentif PPnBM 100 persen) berlaku sampai Agustus 2021. Sebenarnya masih ada insentif yang diberikan untuk September-Desember 2021, yaitu sebesar 25 persen," kata Febrio dalam video virtual, Rabu (18/8/2021)

Sementara untuk mobil dengan kapasitas 1.500 sampai 2.500 cc dengan segmen 4x2, Kemenkeu memutuskan tetap mendapat insentif potongan PPnBM sebesar 25 persen hingga akhir tahun. Begitu pula kendaraan 1.500 sampai 2.500 cc segmen 4x4 akan mendapat diskon 12,5 persen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Belum Tentukan Posisi Baru Heru Pambudi yang Digeser dari Sekjen Kemenkeu

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu: Kita Harus Belajar Koordinasi

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal