Diskon 100 Persen Pajak Mobil Berakhir Bulan Ini, Simak Insentif Barunya

Rina Anggraeni
Pemerintah akan mengakhiri insentif diskon 100 persen pajak mobil pada Agustus 2021. (foto: dok iNews)

Febrio menjelaskan, pemberian insentif PPnBM mobil ini diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Terlebih pada saat yang sama pemerintah juga memberi insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk pembelian properti.

"Ini adalah logikanya untuk mendorong konsumsi karena kita tahu 2020 bahkan 2021 tabungan masyarakat kelas menengah di perbankan tumbuhnya masih double digit. Jadi masih sangat banyak likuiditas yang ada di kantong masyarakat kelas menengah," ungkap Febrio.

Menurutnya, pemberian insentif ini sebenarnya sudah mampu mendorong kenaikan penjualan kendaraan, terutama pada Juni 2021. Sementara dengan masih adanya sisa insentif hingga akhir tahun ini, Febrio yakin dampaknya bagi ekonomi masih akan terasa.

"Ini kita lihat insentifnya masih kuat, nanti kita lihat bagaimana ini berhasil mendorong konsumsi, dan kita akan pantau terus. Tapi untuk insentif ini tampaknya kita relatif cukup nyaman, ini insentif yang relatif cukup efektif mendorong aktivitas ekonomi kita," tutur Febrio.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Nasional
2 hari lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
8 hari lalu

DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya

Nasional
9 hari lalu

Siap-Siap! DJP Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik Mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal