Diskon Tiket Pesawat 50 Persen Berlaku 3 Bulan, Menhub: Bisa Diperpanjang

Antara
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerapkan kebijakan diskon tiket pesawat antara 40-50 persen sebagai stimulus untuk mengurangi dampak wabah virus korona. Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan pada low season (Maret-Mei 2020).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan diskon tiket pesawat tersebut bisa saja diperpanjang tergantung situasi dan kondisi.

“Kita beri kesempatan tiga bulan, nanti kita lihat apakah situasinya sudah recover (pulih), kalau memang belum recover, kita pertimbangkan untuk diperpanjang,” kata Menhub di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif kepada maskapai sebagai kompensasi atas diskon tiket pesawat. Dia menyebut, jika kebijakan itu nantinya diperpanjang, maka maskapai akan mendapatkan tambahan insentif.

"Kalau slot, kalau memang ada tambahan, ya kita tambah nanti insentifnya,” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Destinasi
1 bulan lalu

Wujudkan Liburan Impian Tanpa Khawatir soal Biaya: Diskon Pesawat hingga Rp400.000

Destinasi
2 bulan lalu

6 Tips Jitu Dapat Tiket Pesawat Promo Tanpa Drama

Destinasi
3 bulan lalu

Kenyamanan dan Fasilitas Penerbangan yang Menunjang Kebutuhan Pebisnis, Cek di Sini!

Internasional
6 bulan lalu

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal