Kebijakan diskon tiket pesawat ditujukan untuk 10 destinasi wisata prioritas, yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.
Langkah ini diputuskan karena penerbangan internasional berkurang akibat virus korona. Dari kebijakan ini, penumpang bisa menikmati diskon antara 40-50 persen yang diberlakukan untuk 25 persen kursi dari total kursi yang tersedia.
“Kita memberikan kesempatan 25 persen atas kapasitas seat (kursi), dan itu kan mereka bisa menambal paling enggak 20 persen,” kata Menhub.