Ditjen Imigrasi Segera Terbitkan Edaran Larangan Warga India ke Indonesia

Ariedwi Satrio
Penerbangan dari India dilarang masuk Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Jhoni membeberkan, terdapat satu pesawat AirAsia dari Chennai, India, yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu, 21 April 2021. Pesawat dengan kode penerbangan QZ988 itu membawa 129 penumpang.

Adapun, 129 penumpang itu terdiri dari 38 warga negara India pemegang visa kunjungan. Kemudian, 46 warga India pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Selanjutnya, seorang warga Amerika Serikat pemegang Kitas, 32 warga India pemegang Kitas, 12 warga Indonesia dan 11 kru yang seluruhnya warga Indonesia.

Mereka masuk ke Indonesia karena memiliki dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dikecualikan dan boleh masuk sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020. Namun, Jhoni mengatakan secara lisan telah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan pelayanan permohonan visa bagi warga India.

Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengantisipasi warga India atau yang pernah mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir yang telah mendapat visa sebelum dihentikannya pelayanan permohonan. Sementara warga India yang telah mendapat visa dan telah masuk ke Indonesia, ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan.  

"Mungkin ada yang masih dalam perjalanan on air sekarang ini. Ini akan tetap kita antisipasi dan apabila nanti masuk ke Indonesia, ke bandara kita tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Yogya
5 tahun lalu

Waduh, 12 WNA dari India Positif Covid-19

Internasional
5 hari lalu

Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas

Internasional
10 hari lalu

Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh

Internasional
10 hari lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
12 hari lalu

Absen di KTT ASEAN, PM India Modi Tak Suka Trump Singgung Pakistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal