Ditjen Pajak Ajak Masyarakat Bantu Negara Percepat Integrasi 69 Juta NIK ke NPWP

Antara
Dirjen Pajak, Suryo Utomo. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak masyarakat membantu negara percepat integrasi 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, mengatakan hingga akhir Juli 2023, sebanyak 57,8 juta NIK telah terintegrasi dengan NPWP. Diharapkan target integrasi 69 juta NIK ke NPWP pada 2023 dapat segera terealisasi.

"Sekarang masih bisa cetak kartu NPWP tapi ke depan tidak perlu lagi menghafalkan nomor NPWP, yang dihafalkan nomor KTP karena dipakai untuk akses ke sistem informasi DJP,” kata Dirjen Pajak, seusai acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Jakarta, Minggu (6/8/2023).

Suryo pun mengajak wajib pajak untuk membantu negara mempercepat integrasi 69 juta data di 2023 dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi pajak.go.id. 

Selain memastikan identitas pribadi, lanjutnya, Dirjen Pajak juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kesesuaian pajak yang perlu dibayarkan dan dilaporkan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

8 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

13 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

19 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal