JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak masyarakat membantu negara percepat integrasi 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, mengatakan hingga akhir Juli 2023, sebanyak 57,8 juta NIK telah terintegrasi dengan NPWP. Diharapkan target integrasi 69 juta NIK ke NPWP pada 2023 dapat segera terealisasi.
"Sekarang masih bisa cetak kartu NPWP tapi ke depan tidak perlu lagi menghafalkan nomor NPWP, yang dihafalkan nomor KTP karena dipakai untuk akses ke sistem informasi DJP,” kata Dirjen Pajak, seusai acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Jakarta, Minggu (6/8/2023).
Suryo pun mengajak wajib pajak untuk membantu negara mempercepat integrasi 69 juta data di 2023 dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi pajak.go.id.
Selain memastikan identitas pribadi, lanjutnya, Dirjen Pajak juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kesesuaian pajak yang perlu dibayarkan dan dilaporkan.