Dituding Anggota DPR sebagai Ratu Batubara, Ini Bantahan Tan Paulin

Tim iNews.id
Ilustrasi pertambangan batu bara. (Foto: Antara)

Kuasa hukum Tan Paulin menegaskan, tuduhan Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir pada pembahasan rapat antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif beberapa waktu lalu yang menyatakan kliennya menjual batubara curian ke luar negeri, tidak benar dan tidak mendasar. 

Batubara yang dijual ke luar negeri tersebut sudah melalui tahapan dan proses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen resmi dari IUP-OP yang memproduksi batubara sesuai dengan kuota dari RKAB tahun berjalan juga sudah dikantongi.

"Royalti fee kepada negara juga sudah dibayarkan, jadi sangat tidak mendasar tuduhan yang disampaikan oleh Muhammad Nasir, SH pada rapat pembahasan tersebut yang dijadikan sumber dari pemberitaan," kata kuasa hukum Tan Paulin.

Muhammad Nasir dalam rapat itu juga mengatakan, Tan Paulin merugikan pemerintah karena merusak infrastruktur di Kaltim. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Tan Paulin membantah infrastruktur rusak karena ekspor oleh kliennya. Alasannya, pihak Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba sudah pasti akan mengawasi setiap tambang. Evaluasi juga dilakukan tenaga teknis tambang yang sudah berkompeten dan dapat bertanggung jawab dalam menyusun perencanaan kegiatan pengangkutan.

"Khususnya dalam perencanaan jalan angkut yang harus memperhatikan aspek sipil guna dapat menciptakan jalan angkut batubara yang layak," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Nasional
3 bulan lalu

Ini Peran 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Buletin
3 bulan lalu

Terungkap Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal