Dituding Anggota DPR sebagai Ratu Batubara, Ini Bantahan Tan Paulin

Tim iNews.id
Ilustrasi pertambangan batu bara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tan Paulin membantah disebut sebagai Ratu Batu Bara, sebagaimana yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir pada rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif beberapa waktu lalu. Kuasa hukum Tan Paulin siap mengambil langkah-langkah hukum terkait hal ini.

Muhammad Nasir dalam rapat itu sebagaimana diberitakan sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak becus mengawasi pasokan batu bara sehingga terjadi krisis untuk pasokan domestik. Dia menyebut, ada sosok 'Ratu Batu Bara' di Kalimantan Timur (Kaltim), yang kerap mengambil hasil tambang tersebut dan tidak melaporkannya ke pemerintah, yakni Tan Paulin.

Tan Paulin menanggapi pernyataan Muhammad Nasir mengatakan, dia pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi. Perdagangan batubara itu didasari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia. 

"Semua batubara yang klien kami perdagangkan sudah melalui proses verifikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk," kata tim kuasa hukum Tan Paulin, Yudistira dalam Surat Hak Jawab tertanggal 14 Januari 2022 yang ditujukan kepada iNews.id atas pemberitaan berjudul Fakta-Fakta Tan Paulin, Pengusaha yang Disebut Ratu Baru dari Kaltim.

Selain itu, kata kuasa hukum Tan Paulin, kegiatan penjualan batubara yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan karena batubara yang dijual mengantongi dokumen resmi. Terkait pendapatan negara, maka berdasarkan dokumen resmi tersebut, segala kewajiban pembayaran kepada kas negara telah terpenuhi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

57 tahun lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

57 tahun lalu

Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

57 tahun lalu

Bahlil Kaget Stok Batu Bara PLN Habis di Tengah Tahun: Berarti Ada Sesuatu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal