Dituding Kelola Dana Kampanye Rp300 Triliun, Ini Tanggapan Taspen

Suparjo Ramalan
Taspen. (Foto: ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen memberi tanggapan atas tudingan terlibat mengelola dana kampanyePemilu 2024 sebesar Rp300 triliun.

Seperti diketahui, tudingan bahwa Taspen menglola dana kampanye yang sempat viral di media sosial dilontarkan Pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak. 

Kamaruddin Hendra Simanjuntak adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Disebut-sebut Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, tengah mengelola dana sebesar Rp300 triliun. Bahkan, tuduhan pengelolaan dana itu diarahkan untuk modal kampanye di Pemilu Presiden 2024. 

Menanggapi tudingan itu, Corporate Secretary Taspen, Mardiyani Pasaribu mengatakan Taspen senantiasa berkomitmen mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukukan Tren Positif selama Empat Tahun, Kepuasan Peserta TASPEN Membaik pada 2025 

57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal