JAKARTA, iNews.id - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen memberi tanggapan atas tudingan terlibat mengelola dana kampanye Pemilu 2024 sebesar Rp300 triliun.
Seperti diketahui, tudingan bahwa Taspen menglola dana kampanye yang sempat viral di media sosial dilontarkan Pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak.
Kamaruddin Hendra Simanjuntak adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Disebut-sebut Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, tengah mengelola dana sebesar Rp300 triliun. Bahkan, tuduhan pengelolaan dana itu diarahkan untuk modal kampanye di Pemilu Presiden 2024.
Menanggapi tudingan itu, Corporate Secretary Taspen, Mardiyani Pasaribu mengatakan Taspen senantiasa berkomitmen mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.