"Karena diproyeksikan untuk beberapa tahun ke depan, kinerja perseroan masih menghadapi berbagai tantangan," kata dia.
Selain itu, kata Dinar, kewajiban pajak yang melekat pada pinjaman itu juga telah ditunaikan, baik kepada pemerintah Indonesia maupun Belanda. Dengan demikian, dia menyebut isu Bentoel telah melakukan penghindaran pajak tidak benar.
Dinar memastikan, pinjaman tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan operasional dan strategi bisnis Bentoel dalam jangka panjang. Berbagai strategi telah dilakukan mulai dari mengembangkan produk unggulan dan merek yang kuat hingga meracik ekspor.
"Mengenai pembayaran royalti dan biaya lainnya, dapat kami pastikan bahwa semuanya merupakan transaksi komersial, yang dilakukan dengan memperhatikan aspek kewajaran dan kelaziman usaha," tutur dia.
Menurut dia, pembayaran royalti atas penggunakan merek dagang dan penyediaan layanan tertentu wajar karena Bentoel merupakan bagian dari BAT Group. Selain itu, BAT Group juga belum pernah menerima pembayaran dividen meski sudah berinvestasi di Bentoel.
"Hal ini menunjukkan komitmen BAT Group untuk memastikan keberlangsungan perseroan di tengah tantangan persaingan yang semakin ketat di industri tembakau," kata dia.