DJP: Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax dari Target 14 Juta

Anggie Ariesta
Ilustrasi akun wajib pajak yang baru mengaktivasi akun coretax sebanyak 2,6 juta dari target 14 juta. (Foto: DJP)

"Khusus yang orang pribadi, kami benar-benar urging gitu ya mendorong supaya dari 2 juta tersebut, ini baru 1,2 juta yang sudah mempunyai kode otorisasi dan sertifikat elektronik," katanya.

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan bahwa kode otorisasi dan sertifikat elektronik berfungsi sebagai tanda tangan digital (digital signature) di sistem Coretax DJP.

"Sekaligus juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk segera mengaktivasi dan juga mendapatkan sertifikat elektronik dan kode otorisasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, sistem Coretax DJP mensyaratkan sertifikat elektronik agar wajib pajak dapat mengakses layanan perpajakan daring. Sertifikat digital tersebut sekaligus menggantikan peran EFIN dalam sistem lama.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya bakal Beri Bonus ke Dirjen Pajak karena Coretax Makin Efektif

Nasional
10 jam lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Tertawa Diisukan Mau Dipecat hingga Tumbang: Banyak Gosip Ya

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Tepis Kabar Dirinya Tumbang: Masuk Rumah Sakit tapi Keluar lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal