DJP: Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax dari Target 14 Juta

Anggie Ariesta
Ilustrasi akun wajib pajak yang baru mengaktivasi akun coretax sebanyak 2,6 juta dari target 14 juta. (Foto: DJP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa baru sekitar 2,6 juta wajib pajak melakukan aktivasi akun di sistem Coretax. Padahal, pihaknya menargetkan 14 juta wajib pajak dalam sistem ini.

"Yang sudah aktivasi itu sekitar 2,6 juta wajib pajak. Target kami 14 juta wajib pajak orang pribadi," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Bimo menjelaskan, dari total aktivasi tersebut, sebanyak 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan, 550.000 lainnya adalah wajib pajak badan. 

Angka tersebut merupakan akumulasi dari aktivasi tahun sebelumnya dan tambahan pada tahun ini.

Namun, Bimo menyoroti bahwa sebagian besar wajib pajak orang pribadi yang sudah melakukan aktivasi belum sepenuhnya menyelesaikan proses digitalisasi di sistem baru tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara

Nasional
13 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Nasional
15 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal