DJP: Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax dari Target 14 Juta

Anggie Ariesta
Ilustrasi akun wajib pajak yang baru mengaktivasi akun coretax sebanyak 2,6 juta dari target 14 juta. (Foto: DJP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa baru sekitar 2,6 juta wajib pajak melakukan aktivasi akun di sistem Coretax. Padahal, pihaknya menargetkan 14 juta wajib pajak dalam sistem ini.

"Yang sudah aktivasi itu sekitar 2,6 juta wajib pajak. Target kami 14 juta wajib pajak orang pribadi," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Bimo menjelaskan, dari total aktivasi tersebut, sebanyak 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan, 550.000 lainnya adalah wajib pajak badan. 

Angka tersebut merupakan akumulasi dari aktivasi tahun sebelumnya dan tambahan pada tahun ini.

Namun, Bimo menyoroti bahwa sebagian besar wajib pajak orang pribadi yang sudah melakukan aktivasi belum sepenuhnya menyelesaikan proses digitalisasi di sistem baru tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

Kemenkeu Respons Viral Purbaya Usulkan MBG Diganti Uang Tunai: Hoaks!

Nasional
3 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin

Makro
4 hari lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal